Penting bagi kita untuk mengetahui kapan kita boleh menggunakan tanda titik dan kapan kita tidak boleh menggunakannya. Baiklah beginilah kira-kira gambaran umum penggunaan tanda titik sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
|
Penggunaan Tanda Titik Menurut EYD |
1. Tanda titik digunakan pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
Ibuku tinggal di Palembang.
Dia menanyakan siapa yang akan datang.
Hari ini tanggal 25 Januari 2013.
2. Tanda titik digunakan di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, diagram atau daftar.Misalnya:
aIII. Departemen Dalam Negeri
A. Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa
B. Direktorat Jenderal Agraria
1. …
b
1. Patokan Umum
1.1 Pendahuluan
1.2 Kata Pengantar
1.2.1 Teori
1.2.2 Grafik
1.2.3 Tabel
Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
3. Tanda titik digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.Misalnya:
pukul 2.47.15 (pukul 2 lewat 47 menit 15 detik)
4. Tanda titik digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka/ lama waktu.
Misalnya:
3.57.08 jam (3 jam, 57 menit, 08 detik)
0.36.14 jam (36 menit, 14 detik)
0.0.17 jam (17 detik)
5. Tanda titik digunakan di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.Misalnya:
Dalton, Robert. 1973. Management. Jakarta: Gramedia.
6. Tanda titik digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.Misalnya:
Desa itu berpenduduk 36.500 orang.
Gempa yang terjadi seminggu lalu menewaskan 1.836 jiwa.
Catatan Penting : tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
Ia lahir pada tahun 1991 di Surabaya.
Lihat halaman 1987 dan seterusnya.
Nomor gironya 9885691.
Kapankah tanda titik tidak boleh dipakai?
1. Tanda titik tidak digunakan pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Misalnya:
Acara Kunjungan Wisata Danau Toba
Bentuk dan Kebudayaan (Bab I UUD’45)
Salah Asuhan
2. Tanda titik tidak digunakan di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat pengirim surat.Misalnya:
Jalan Ahmad Yani 62
Medan
22 Mei 2003
Yth. Sdr. Lee Min Ho
Jalan Duku 53
Palembang
Apakah teman-teman punya masukan lagi, kapan kita menggunakan tanda titik? Silahkan memberikan komentar di bawah ya.