Kapan kita menggunakan tanda petik alias kutip? Kita harus mengikuti kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menggunakan tanda petik. Dalam bahasa Indonesia terdapat dua jenis tanda petik, yaitu : tanda petik tunggal dan tanda petik dua.
1. Tanda Petik Tunggal
Tanda petik tunggal digunakan untuk :
a. Makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing, dan
b. Petikan yang berada dalam petikan lain.
2. Tanda Petik Dua
Tanda petik dua digunakan :
a. Petikan langsung dari naskah atau bahan tertulis lain,
b. Judul karangan, bab, dll.,
c. Istilah ilmiah yang kurang dikenal,
d. kata yang mempunyai arti khusus.
e. Untuk petikan langsung yang terdiri atas beberapa paragraf (yang biasa kita temukan dalam novel) tanda petik pembuka (seperti biasa) berada di depan para. pertama dan tidak diikuti oleh tanda petik penutup untuk beberapa para. berikutnya; para. terakhir diapit oleh tanda petik pembuka dan penutup: “Siapa yang . . . . (tanpa tanda petik) “Yang saya maksudkan . . . . (tanpa tanda petik) “OKB, dia memang pas untuk itu.” (tanda petik pembuka dan penutup mengapit kalimat (para.) terakhir.
f. Kutipan langsung di dalam kalimat kutipan langsung: Kutipan di dalam kalimat diapit oleh tanda petik tunggal) dan kalimat diapit oleh tanda petik ganda. Ibu guru berkata: “Anak-anak, tugas untuk pekan depan ialah membuat ringkasan untuk ‘Dian yang Takkunjung Padam’ dan harus telah terkumpul sebelum pelajaran dimulai.”
Beberapa contoh penggunaan tanda kutip tunggal dan tanda kutip dua :
1. “Saya sudah bersiap-siap,” kata Deddy, “tunggu sebentar!”
2. Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.”
3. Karangannya berjudul “Pengaruh Warnet Bagi Pelajar Sekolah”.
4. Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan “Si Dekil”.
5. Bang Andik sering disebut “pahlawan”; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
6. “Kudengar teriakan anakku, ‘Ibu, Bapak pulang’, dan rasa letihku lenyap seketika,” ujar Pak Ramadhan.
7. Formulir itu dapat digunakan untuk memberikan feed-back ‘umpan balik’ kepada perusahaan.